Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hakim Makamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026, di saat usianya genap 70 tahun. Atas hal itu, DPR RI telah mempersiapkan penggantinya, yaitu Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., yang telah melalui uji kelayakan pada 20 Agustus 2025 dan sedang menunggu pengesahan pada Paripurna DPR RI.

Sebagaimana disiarkan dalam live streaming TV Parlemen, Rabu (20/8), Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK, Inosentius Samsul, untuk selanjutnya telah disetujui untuk menggantikan Arief Hidayat.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengetuk palu rapat, sebagai tanda persetujuan, setelah seluruh anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju.

Inosentius merupakan calon tunggal yang telah melalui penjaringan yang dilakukan komisi III DPR RI. Dalam uji kepatuhan dan kelayakan, Inosentius menyampaikan visi dan misinya dihadapan anggota Komisi III DPR RI.

Baca juga:  KPU akan Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres pada 24 April 2024

Salah satunya, akan membawa MK menjadi Lembaga peradilan yang akuntabel dan transparan, tanpa pengaruh atau intervensi dari pihak mana pun. Dia juga ingin meningkatkan kualitas putusan yang jelas, mudah dilaksanakan dan tidak kontroversial.

Habiburokhman memastikan bahwa Inosentius Samsul sebagai calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi bukan calon titipan, tetapi merupakan satu-satunya sosok yang diusulkan.

Dia mengatakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal hakim konstitusi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. DPR berhak mengusulkan dua atau hanya satu calon.

“Bukan titipan lagi, ini memang calon kami. Anda baca tadi ya di ketentuan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, ini calon yang diusulkan oleh DPR. Bukan titipan, memang usulan kami, usulan DPR,” kata Habiburokhman dilansir dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Aniaya Istri Hamil Tua, Dagang Sembako Ditahan

Dia menjelaskan bahwa pemilihan Inosentius sebagai calon tunggal hakim konstitusi menggunakan mekanisme penjaringan aktif. Jika ada sosok lain yang ingin mendaftar tetapi DPR hendak memilih Inosentius, kata dia, maka Inosentius yang tetap akan dipilih DPR.

Menurut dia, mekanisme tersebut yang dilakukan seperti talent scouting, lazim dilakukan untuk perekrutan dalam posisi apa pun.

Untuk itu, dia pun mendorong panitia seleksi untuk lembaga-lembaga lainnya agar aktif melakukan perekrutan dengan mencari orang-orang yang punya kualitas, dengan tak sekadar menunggu pendaftaran.

“Kalau orang yang tidak mau daftar, kita dorong, kita dorong, kita endorse untuk daftar,” katanya.

Kontribusi dalam Legislasi Nasional

Munculnya nama Inosentius Samsul sebagai pengganti hakim MK Arief Hidayat tidak terlepas dari kontribusinya yang selama ini dalam proses legislasi di tingkat nasional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (21/8), sosok Inosentius Samsul telah bergabung di DPR sejak tahun 1990 sebagai staf Sekretariat Jenderal.

Baca juga:  Pilkada Buleleng Dipastikan Tidak Ada Sengketa, KPU Tunggu Surat Resmi MK

Bahkan, jabatannya saat ini di DPR RI adalah sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI, pernah terlibat dalam perumusan UU penting, diantaranya revisi UU MD3, Revisi UU MK, RUU Cipta Kerja, serta RUU lainnya.

Dalam dunia akademik, Inosentius merupakan dosen tidak tetap di beberapa perguruan tinggi, salah satunya tercatat mengajar di Universitas Mahendradatta Bali. Ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Atma Jaya, dan Pancasila. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk.

Inosentius lahir di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan lulusan SI Hukum Universitas Gajah Mada (1989), S2 Megister Hukum (Hukum Ekonomi), Universitas Tarumanegara (1997), dan S3 Doktor Hukum (Hukum Ekonomi) Universitas Indonesia (2003). (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN