
MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara asing (WNA) terlibat kasus tindak pidana baik sebagai korban atau pelaku cenderung meningkat. Kasus ditangani Polda Bali dan jajarannya yang melibatkan WNA sebagai korban 97 orang, sedangkan pelaku 45 orang.
Mereka terlibat kasus penganiayaan, penipuan, pemalsuan dokumen, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), curanmor, pengerusakan, pengancaman, tindak pidana perdagangan orang (TPPO)/prostitusi, masuk pekarangan tanpa izin, kekerasan terhadap anak, pencemaran nama baik, kekerasan seksual dan pencurian.
Sementara di wilayah hukum Polres Badung kasus melibatkan WNA banyak terjadi di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan viral di media sosial (medsos). Oleh karena itu Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengambil kebijakan tiap kasus melibatkan WNA ditangani polres.
“Bapak Kapolres punya kebijakan itu. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya komplin atau kesalahan-kesalahan,” kata Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Rabu (28/5).
Namun, Ipda Sukarma menyampaikan tiap polsek bahkan pospol harus menerima semua laporan dari masyarakat termasuk WNA. Khususnya untuk WNA, setelah laporannya diterima lalu diserahkan ke polres untuk penanganannya.
Menurutnya selama ini WNA jadi korban tindak pidana dokumen perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu Unit Penanganan Perempuan dan Anak hanya ada di tingkat polres. “Tingkat polsek tidak ada Unit PPA,” ujarnya.
Pertimbangan lain, kasus WNA ditangani polres supaya memudahkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Imigrasi, konsulat dan dubes. Dengan demikian penanganan kasusnya bisa lebih bagus dan cepat.
Menurutnya karena keterbatasan personel di polsek membuat penanganan kasus agak lambat, sehingga menimbulkan komplin dan diviralkan di medsos oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Kalau kasus WNA ditangani Polres Badung tidak banyak tapi sering viral. Meski demikian Polres Badung khususnya Satreskrim berupaya tiap kasus ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Sekali lagi saya tekankan kebijakan ini murni dari Bapak Kapolres,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)3