
DENPASAR, BALIPOST.com – BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “Sertakan” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Melalui gerakan ini, seluruh pekerja formal atau penerima upah (PU) diajak turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Sudarwoto, Sertakan merupakan gerakan para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Ia menjelaskan gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antarsesama pekerja.
Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko, namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras.
“Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” kata Sudarwoto dalam keterangan tertulisnya.
Sudarwoto menambahkan mendaftarkan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan, secara tidak langsung meringankan beban dari keluarga mereka seandainya terjadi risiko yang tidak diinginkan. (kmb/balipost)