
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan yang kian menjadi sorotan, terutama di kawasan pariwisata seperti Kuta dan Legian.
Demi merealisasikan proyek strategis ini tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pemkab berencana mengajukan pinjaman dana melalui skema pembiayaan dari perbankan. Bahkan, tersiar kabar Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi jajaranya telah bertemu dengan sejumlah pelaku perbankan terkait rencana tersebut.
Wacana ini mendapat sambutan positif dari DPRD Badung. Seperti diungkapkan I Nyoman Satria Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung, bahwa langkah ini merupakan pilihan realistis untuk mengatasi kemacetan akut yang dikeluhkan banyak wisatawan.
“Tidak ada jalan lain selain meminjam. Jika Pemkab Badung tidak segera bergerak, kemacetan bisa menjadi hambatan besar bagi pariwisata. Peminjaman ini justru menjaga APBD tetap stabil dan pembangunan tetap berjalan,” ungkap Nyoman Satria, Minggu (25/5).
Menurutnya, kebutuhan lahan menjadi tantangan besar karena sebagian besar area yang akan digunakan bukan milik pemerintah. Harga tanah yang sangat tinggi di lokasi strategis seperti Kuta dan Legian, bahkan mencapai Rp2,5 miliar per are, membuat biaya pembebasan lahan membengkak.
“Dengan situasi seperti ini, pinjaman menjadi solusi logis. Apalagi jika bunga yang ditawarkan hanya sekitar 5,8 persen dari konsorsium perbankan yang dipimpin BPD Bali, itu sangat kompetitif,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya optimistis bahwa skema pengembalian pinjaman telah diperhitungkan dengan matang. Terlebih Pemkab Badung memiliki potensi pendapatan rutin dari dividen BPD Bali sebesar Rp200 miliar per tahun, ditambah dengan surplus APBD yang bisa mencapai Rp300 miliar. “Artinya, kita bisa mencicil pengembalian sekitar Rp500 miliar per tahun. Dalam waktu enam tahun, pinjaman lunas tanpa mengganggu APBD,” jelasnya.
Bupati Adi Arnawa melalui Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta juga telah mengkaji kebutuhan proyek secara menyeluruh bersama tim teknis. Dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR juga telah dibuka, seperti pada proyek Underpass Dewa Ruci dan simpang Ngurah Rai sebelumnya. “Setelah tanah tersedia, pembangunan fisik akan dibantu pusat. Proyek ini ditargetkan mulai pada 2026,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif eksekutif. Ponda juga menyarankan agar Pemkab Badung menggandeng BPD Bali dalam skema pinjaman, mengingat posisi Badung sebagai pemegang saham terbesar.
“Dengan begitu, secara tidak langsung bunga pinjaman akan kembali ke daerah lewat dividen, yang kemudian bisa digunakan untuk pembangunan lainnya,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan bahwa Pemkab Badung berencana memanfaatkan skema pinjaman untuk membiayai proyek-proyek tersebut. Hal ini lantaran keterbatasan pemanfaatan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di Badung. “Kami tidak boleh menunggu terlalu lama. Kemacetan, khususnya di kawasan selatan Badung sudah sangat mengkhawatirkan. Maka kami harus bergerak cepat,” ujarnya.
Salah satu proyek prioritas yang akan dikebut adalah pembangunan Jalan Lingkar Barat, bagian dari jaringan Jalan Lingkar Selatan. Jalan ini dirancang sebagai jalur alternatif untuk mengurai kepadatan kendaraan, terutama wisatawan yang hendak menyaksikan pertunjukan kecak di Pura Uluwatu. Tak hanya itu, Pemkab Badung juga merancang penyambungan Tol Bali Mandara hingga kawasan Sawangan, serta pengembangan konektivitas dari Jalan Gatot Subroto Barat menuju Canggu dan Mengwi.
Seluruh proyek ini ditujukan untuk memperlancar arus lalu lintas, terutama di titik-titik yang selama ini menjadi simpul kemacetan. “PAD kami tidak bisa diambil sepenuhnya karena masih harus membiayai berbagai kegiatan lain. Oleh sebab itu, kami memilih skema pinjaman. Ini memungkinkan secara regulasi dan memang mendesak,” katanya. (Parwata/balipost)