Kembalikan- Dewan Karangasem diwajibkan mengembalikan dana persin menyusul adanya temuan dari BPK RI. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dewan Karangasem pusing. Hal itu menyusul adanya temuan perjalan dinas (Perdin) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Atas temuan itu, dewan diwajibkan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut agar tidak berimbas pada persoalan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, temuan BPK terhadap perjalanan dinas dewan mencapai Rp 1 miliar lebih. Dimana temuan tersebut kebanyakan anggota dewan pulang mendahului dari lokasi kunjungan, namun mereka tetap mengambil uang perjalanan dinas sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Mengandung Narkoba, Didalami Sampel Urine 3 Oknum Pelajar SMK

Temuan BPK juga menyangkut uang saku harian. Dari temuan itu anggota dewan ada yang sampai mengembalikan uang sebesar Rp 36 juta dan yang terkecil sebesar Rp 1,7 juta. Selain menjadi temuan BPK tata kelola keuangan di DPRD Karangasem. Bahkan, dalam belanja barang dan jasa juga mendapatkan lampu merah dari KPK.

Tapi yang paling pusing dari dampak temuan itu adalah Sekretaris Dewan, I Nengah Mindra karena sebagai pengguna anggaran. Pasalnya, ada anggota Dewan yang sudah mantan (tidak aktif) dan perlu kerja ekstra untuk melakukan pendekatan agar uang secepatnya bisa dikumpulkan dan selanjutnya dikembalikan ke kas keuangan daerah.

Baca juga:  Pelaku Pencurian Ditangkap saat Kembalikan Motor Sewaan

Sekretaris Dewan Karangasem, I Nengah Mindra saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5), tak menampik hal tersebut. Mindra mengatakan, saat ini sudah ada puluhan anggota dewan yang sudah mengembalikan kelebihan dana perdin tersebut.

“Saat ini, sudah ada sebanyak 33 dewan yang telah mengembalikan kelebihan uang persen tersebut, sementara sosisnya masih dalam proses karena masih terkendala hari libur dan bank,” katanya.

Mindra menegaskan, pihaknya meminta anggota supaya segara dapat mengembalikan dana kelebihan tersebut. Kata dia, untuk besaran berapa mereka yang mengembalikan meraka yang bersangkutan yang lebih tahu.

Baca juga:  10 Bulan Terakhir, Basarnas Bali Tangani Puluhan Kecelakaan dan Bencana

“Besarannya bervariasi, mereka yang tahu itu,” sembari menyatakan, pihkanya telah menghubungi bagi yang belum mengembalikan, sehingga apabila sudah semua mengembalikan, maka nantinya akan dikembalikan ke BPK. (Eka Parananda/Balipost)

 

BAGIKAN