Bule mengamuk- Petugas Satpol PP mengamankan seorang bule mengamuk di Banjar Titiapi Kaja, Pejeng Kawan, Tampaksiring. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang Bule berinisial RK asal Inggris dilaporkan mengamuk di sebuah villa, di Banjar Titiapi Kaja, Pejeng Kawan, Tampaksiring, Selasa (20/5).

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan, RK masuk (cek in) ke Villa Eden di Banjar Titiapi Kaja, Selasa (20/5), sekitar Pukul 03.00 wita. Setelah ia masuk villa berapa waktu kemudian serentak bikin ulah. Staf Villa bertanya dijawab oleh RK dengan bahasa yang tidak karuan.

Baca juga:  Ribuan Sosis Ilegal Diamankan di Gilimanuk

Dijelaskannya, selanjutnya RK membuka baju dan terus berulah di villa tersebut. RK yang dalam kondisi mengamuk membuat resah dan takut tamu asing yang lain.

Dipaparkannya, staf villa selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP Gianyar. Petugas cukup kesulitan mengamankan RK. “Cepat Kita atensi untuk hindari amukan massa di lingkungan setempat, selain mengamuk, RK terus mengoceh,” tegasnya.

Made Watha menegaskan, karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat petugas Satpol PP sudah mengamankan bule yang mengamuk tersebut. “Karena sudah dilengkapi paspor, RK telah dibawa petugas ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk dideportasi,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Satpol PP Telusuri Dugaan Gepeng Terorganisir di Ubud
BAGIKAN