
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus premanisme di Polda Bali kalah jauh dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Polda Bali hanya menangkap 22 orang diklaim preman, sementara polda lain jumlahnya ratusan. Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan karena Bali masih sangat aman terutama dari aksi premanisme.
“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2025 Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap 56 kasus aksi premanisme,” tegas Kombes Arisandy, Jumat (16/5).
Operasi Pekat Agung berlangsung selama 8 hari muali 5-12 Mei 2025 dan melibatkan 715 personel. Target operasi (TO) yakni aksi premanisme.
“Selama Operasi Pekat tersebut Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap 56 kasus aksi premanisme dan menangkap 22 orang tersangka,” ujarnya.
Ariasandy mengakui dibanding dengan polda-polda lain dimana pengungkapan aksi premanisme rata-rata berjumlah diatas dua ratusan kasus. Sedangkan tangkapan Polda Bali termasuk sedikit.
Menurutnya hasil pengungkapan aksi premanisme sedikit, ini membuktikan kalau Bali masih sangat aman terutama dari aksi premanisme. Selain itu situasi kamtibmas Bali secara umum masih sangat aman dan kondusif.
Mantan Kabid Humas Polda NTT ini menyampaikan amannya Bali tidak lepas dari dukungan masyarakatnya yang sangat peduli dan sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan, termasuk peran para pecalang yang sangat aktif dalam menjaga wilayah adatnya masing-masing.
Tidak kalah penting sinergitas TNI-Polri serta stakeholder terkait lainnya dalam menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman serta kondusif.
“Mari kita bersama jaga kerukunan dan keamanan. Semoga kedepan Bali yang kita cintai sebagai salah satu pulau tujuan wisata terbaik di Indonesia bahkan di dunia tetap ajeg, aman dan damai,” tutupnya.
Selain itu, Ariasandy merilis pengungkapan kasus narkoba sebulan terakhir. Ia mengungkapkan disita 2,7 kilogram narkoba berbagai jenis. Rinciannya, sabu-sabu (SS) 964,61 gram, KTC 7,56 gram, ganja 1343,31 gram, kokain 48,62 gram dan MDMA 337 gram. Barang bukti tersebut senilai Rp 2.047.281.500. Sedangkan jumlah pelaku yang ditangkap 34 orang, termasuk 8 WNA. (Kerta Negara/balipost)