
TABANAN, BALIPOST.com – Program bantuan beras dari pemerintah pusat untuk warga miskin di Kabupaten Tabanan dipastikan tertunda. Penundaan ini terjadi akibat efisiensi anggaran di tingkat pusat, yang berimbas langsung pada jadwal penyaluran bantuan tahun 2025.
“Sebenarnya program ini harusnya sudah mulai Januari 2025, tapi kami belum tahu kapan dimulai lagi,” ungkap Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tabanan, I Gusti Krisna Kamasan, Kamis (15/4).
Tahun 2024 lalu, program ini menyasar 24.422 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tabanan, masing-masing mendapat 10 kilogram beras per bulan. Total beras yang disalurkan mencapai 244.220 kilogram. Namun untuk tahun 2025, belum ada kepastian jumlah penerima maupun waktu pelaksanaan karena data belum diturunkan dari Bappenas.
“Kemungkinan besar jumlah KPM-nya tidak jauh berbeda. Tapi kami masih tunggu datanya,” ujar Krisna Kamasan.
Menurutnya, bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria seperti penghasilan, kondisi tempat tinggal, akses listrik, dan lainnya. “Program ini sebenarnya sudah ada sejak lama, hanya namanya saja yang berubah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa data penerima sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas Ketahanan Pangan di daerah hanya bertugas melakukan pengawasan agar bantuan tepat sasaran.
“Saat pengambilan bantuan, warga wajib membawa KTP dan KK, serta menunjukkan barcode bantuan. Ini penting untuk menghindari kekeliruan dan memastikan yang menerima benar-benar berhak,” tegas Krisna Kamasan. (Puspawati/Balipost)