Suasana pendaftaran peserta didik baru di SMAN 1 Negara pada PPDB 2024. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setiap penerimaan murid baru di jenjang SMA dan SMK Negeri di Bali, sering muncul fenomena orang tua menitipkan anaknya kepada anggota DPRD Bali maupun tokoh Bali agar diterima di sekolah pilihan.

Namun, pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 ini, kejadian murid titipan tersebut dijanjikan tidak terjadi lagi.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali, IKN Boy Jayawibawa berjanji tahun ini tidak ada istilah murid titipan.

Ia menegaskan seluruh siswa memiliki kesempatan yang lebar untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri karena banyaknya jalur.

“Mudah-mudahan tidak ada yang tercecer, karena tahun ini seorang siswa wajib memilih tiga sekolah. Kalau tahun-tahun sebelumnya mereka hanya memilih satu sekolah, afirmasi sudah mengizinkan. Tapi sekarang kalau hanya memilih satu atau dua sekolah tidak boleh, wajib tiga sekolah,” ujar Boy, Rabu (14/5).

Baca juga:  Jadwal PKB, Minggu 30 Juni 2019

Apalagi, dikatakan bahwa SPMB jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2025/2026 di Bali hanya diikuti sebanyak 65.197 siswa lulusan SMP se-Bali. Sementara, daya tampung SMA/SMK negeri maupun swasta di Bali sebanyak 93.126 orang siswa.

Terdiri dari SMA dan SMK negeri sebanyak 53.322 orang, dan SMA da SMK swasta sebanyak 39.804 orang. Dengan demikian, ada kelebihan daya tampung SMA dan SMK negeri maupun swasta di Bali sebanyak 27.929 orang siswa. Meskipun, untuk daya tampung SMA maupun SMK negeri saja masih kurang sebanyak 11.875 orang siswa.

Untuk jadwal pendaftaran SPMB, Boy mengatakan akan dimulai pada 30 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025. Pengumuman akan dilakukan pada 12 Juli 2025 pada pukul 18.00 WITA. Sedangkan, daftar ulang pada 14-16 Juli 2025.

Baca juga:  Dari SPBU di Jalan Raya Pelabuhan Benoa Dirampok Lagi hingga Belasan ABK WNI Langsung Dikarantina

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta mengakui permasalahan penerimaan murid baru tetap terjadi setiap tahunnya.

Salah satunya adanya titipan calon murid dari orangtuanya kepada anggota DPRD maupun tokoh Bali.

Sebagai pelayan masyarakat, anggota DPRD Bali tetap mengakomodir permintaan masyarakatnya. Namun, tidak semua yang dititipkan tersebut diterima di sekolah yang diinginkan. Sebab, mereka juga diseleksi dengan sistem yang ada.

“Ya kami bantu. Tapi, yang kami minta tolong itu bukan semuanya diterima. Jadi, mereka itu ada yang diterima, ada yang tidak,” ujar Suwirta di kantor DPRD Bali, Rabu (14/5).

Suwirta menuturkan para orangtua sesungguhnya bisa mengurus sekolah anaknya secara mandiri dan tidak perlu menitip lewat anggota dewan jika mengikuti sistem yang berlaku. Mantan Bupati Klungkung 2 periode itu mengakui istilah siswa titipan sudah meluas ke masyarakat.

Baca juga:  Amor Ring Acintya, Pelawak Bali dan Pemain Drama Gong Dadap Berpulang

“Ya siswa kurang percaya diri, maka dari itu saya harapkan kepada anak-anak, percaya diri lah bahwa sistem itu diciptakan semuanya untuk mereka-mereka yang berkualitas. Siapkan diri, belajar dengan baik sekarang, kemudian mengisi sistem itu dengan baik juga,” pesannya.

Sementara tahun ini, pihaknya optimis agar seluruh siswa dapat bersekolah di SMA/SMK yang diinginkan dengan proses yang berjalan mengikuti sistem yang berlaku.

Selama ini juga, Suwirta menyebut tak ada intervensi dari dewan yang dititipi nama. Mereka hanya menampung dan berupaya komunikasi dengan Disdikpora Bali untuk selanjutnya dikembalikan pada hasil akhir. (Ketut Winata/balipost

BAGIKAN