
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pascapenemuan faktur palsu yang dibawa oleh sopir truk, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem meningkatkan pengawasan di pos portal galian c.
Pengawasan ketat tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pemalsuan faktur pajak galian c.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika mengungkapkan pihaknya secara intens turun melakukan pengawasan pos portal di wilayah Selat dan Rendang.
“Kami beberapa hari belakangan ini terus turun untuk melakukan pengawasan. Pengawas di lapangan semakin kami tingkatkan lagi. Kami harap, dengan pengawasan semakin ditingkatkan, semoga tidak ada lagi faktur palsu yang ditemukan petugas,” ujarnya.
Ardika mengatakan, selama beberapa hari turun ke lapangan, pihanya tak menemukan adanya faktur palsu yang dibawa oleh para sopir truk pengangkut material galian c. “Selama saya turun langsung ke lapangan, belum ada ditemukan faktur palsu,” katanya.
Dia menjelaskan, kalau saat ini masih dilakukan proses penyelidikan untuk mengetahui siapa oknum yang membuat faktur palsu tersebut. “Mudah-mudahan yang membuat faktur palsu tersebut segera diketahui,” imbuh Ardika.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah seorang sopir truk diamankan karena kedapatan menyodorkan faktur palsu saat hendak melewati pos penjagaan di wilayah Kecamatan Rendang, Karangasem.
Secara fisik, faktur yang dibawa nyaris sama dengan faktur yang asli. Namun jika diperhatikan lebih seksama, terlihat garis tengah bagian atas kertas faktur posisinya sedikit renggang dibandingkan yang asli.
Yang mencolok, pada stiker barcode lebih kecil dari aslinya serta ketika discan tidak bisa terbaca.
Oknum sopir inisial ADW asal Malang itu mengaku membeli faktur palsu dari seorang sopir truk inisial NTO. Mereka bertemu saat makan di jalur Sidemen, Karangasem. (Eka Parananda/balipost)