
MANGUPURA, BALIPOST.com – Tidak hanya warga lokal, speeding atau balapan liar kini dilakukan warga negara asing (WNA). Anggota Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menindak empat WNA yang balapan liar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Sabtu (10/5) malam.
Patroli tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WITA dipimpin Kapolsek Kutsel AKP I Komang Agus Dharmayana W. Petugas menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat kumpul anak muda dan aksi balapan liar.
Alhasil polisi mengamankan empat unit sepeda motor yang kendarai WNA yang melakukan aksi speeding. Selain itu motor tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi standarnya.
Dari penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, maupun penyalahgunaan senjata api.
“Patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan Kamtibmas di malam akhir pekan,” ujar AKP Agus. (Kerta Negara/balipost)