
WASHINGTON, BALIPOST.com – Dalam dua pekan ke depan, Presiden AS Donald Trump akan mengumumkan besaran pajak barang-barang farmasi.
“Saya akan umumkan dalam dua minggu ke depan,” ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih ketika ditanya tentang besaran pajak tersebut, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (6/5).
Trump sebelumnya telah menandatangani perintah eksekutif untuk memfasilitasi pemulihan basis manufaktur dalam negeri untuk obat resep, termasuk bahan dan material utama yang diperlukan dalam memproduksi obat resep.
Perintah tersebut mengarahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk mengurangi waktu yang diperlukan untuk menyetujui pabrik manufaktur farmasi domestik dengan menghapus persyaratan yang berulang dan tidak relevan, menyederhanakan tinjauan, dan bekerja sama dengan produsen domestik untuk memberikan dukungan awal sebelum fasilitas mulai beroperasi.
Perintah itu juga mengarahkan FDA meningkatkan biaya dan pengawasan terhadap pabrik manufaktur asing.
“Kami tidak ingin membeli obat-obatan dari negara lain karena jika kami sedang berperang, kami sedang dalam masalah, kami ingin dapat memproduksinya sendiri,” kata Trump dalam dokumen resmi Gedung Putih. (Kmb/balipost)