Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta menghadiri acara pemelaspasan dan menandatangani prasasti serta pemotongan pita, Selasa (14/1/2025). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung, ternyata gagal menyandang status Kabupaten Layak Anak (KLA) katagori Nindya. Salah satu alasan utama yang menghambat pencapaian ini adalah belum tersedianya taman atau lapangan yang ramah anak di setiap kecamatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Badung dr. I Nyoman Gunarta saat rapat Komisi IV DPRD Badung belum lama ini.

Pria yang akrab dengan sapaan dr. Gun ini tidak menampik belum tersedianya lapangan atau taman ramah anak, sehingga Badung belum menyadang status KLA katagori Nidya. Ia menilai bahwa keberadaan fasilitas ini sangat penting sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap tumbuh kembang anak-anak di wilayah Badung.

Baca juga:  Banten Pemeras Cita Buat Warga Yang Buang Sampah Sembarangan

“Kami tidak bosan-bosan meminta bantuan dukungan Komisi IV terkait kegagalan kita menjadi Kabupaten Layak Anak mencapai katagori nindya. Karena salah satu poinnya adalah ketersediaan taman layak anak untuk semua kecamatan,” jelasnya.

Menurutnya, sebuah kabupaten yang ramah anak akan memberikan ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik melalui berbagai fasilitas dan akses yang mendukung kebutuhan mereka. “Ini sangat baik sekali. Namun, berkat dukungan Komisi IV kita sudah memiliki taman bermain anak di sebelah (Puspem Badung -red),” katanya

Baca juga:  Disperinaker Badung Tindak Tegas Penyalur Naker Nakal

Terkait langkah untuk mencapai status KLA, Komisi IV DPRD Badung berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah agar memenuhi syarat-syarat tersebut. Anggota Komisi IV, Putu Parwata menyebutkan bahwa Komisi IV akan kembali mengusulkan kepada pimpinan DPRD Badung untuk meningkatkan upaya agar Kabupaten Badung dapat segera menjadi Kabupaten Layak Anak.

“Kami terus mendorong agar Badung dapat menjadi kabupaten yang layak anak. Ketiadaan fasilitas ramah anak, seperti lapangan dan taman bermain perlu dipikirkan untuk meraih predikat sebagai KLA,” ucapnya.

Sebagai informasi, KLA merupakan wujud komitmen untuk memberikan perlindungan, pengembangan, dan hak-hak anak sesuai dengan konvensi hak anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Penilaian dan penghargaan terhadap kota-kota ramah anak dilakukan setiap tahun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Baca juga:  Gubernur Koster Komit Bangun SDM Unggul

Kriteria penilaian mencakup aspek penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus bagi anak-anak.

Dengan terpenuhinya kriteria-kriteria tersebut, diharapkan Badung dapat segera menjadi kabupaten yang layak anak, sehingga anak-anak di wilayah ini bisa tumbuh dalam lingkungan yang mendukung hak-hak mereka dan memiliki fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan mereka. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN