Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara melihat barang bukti sepeda motor hasil razia WNA dan Balapan liar. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tindakan tegas dilakukan Polres Badung menyikapi ulah warga negara asing (WNA) saat berkendara dan pelaku balapan liar.

Hasil razia di Simpang Tiying Tutul dan Jalan Raya Anggungan, Mengwi, polisi menjaring 81 pelanggar lalu lintas dan mengamankan 56 motor, termasuk knalpot brong.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, didampingi Kasatlantas AKP I Wayan Sugianta, Jumat (2/5) mengatakan di wilayah Desa Anggungankerap dijadikan lintasan trek-trekan oleh kelompok pengendara motor dengan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat.

Di sana, kata AKBP Arif menjelaskan terjaring 31 pelanggar dan semuanya WNI. Barang bukti yang diamankan 10 STNK dan motor 21 unit.

Baca juga:  Diberhentikan Langgar Lalin, WNA Malah Dorong Polisi

Sedangkan di Simpang Tiying Tutul, pihaknya menilang 50 pelanggar, terdiri dari WNI 30 orang dan WNA 20 orang. Barang bukti diamankan 14 STNK, SIM 1 dan 35 motor. Para WNA tersebut tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan sebagian besar menggunakan motor dengan modifikasi knalpot tidak standar.

“Dominan WNA yang terjaring itu tidak menggunakan helm, tanpa SIM, dan membawa sepeda motor dengan knalpot brong. Mereka mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas,” tegasnya.

Kepada petugas, WNA tersebut mengaku tidak tahu aturan lalu lintas di Indonesia, padahal mereka sudah lama tinggal dan menetap di kawasan pariwisata seperti Canggu serta Pererenan.

Baca juga:  Epilepsi Kambuh Saat Mandi, Jamin Tewas Tenggelam di Sungai

“Operasi ini juga mengungkap kelompok pengendara kendaraan diduga geng motor, didominasi oleh remaja dan anak sekolah. Mereka sering terlihat konvoi dan melakukan aksi balapan liar pada malam hari, terutama di jalur sepi dan minim pengawasan seperti Jalan Anggungan dan sekitaran,” ucap mantan Kasubdit 3/Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Menurutnya langkah yang dilakukan merupakan jawaban terkait maraknya pelanggaran lalu lintas yang videonya viral di media sosial. Dalam video memperlihatkan aksi kebut-kebutan tanpa helm dan tanpa pelat nomor kendaraan.

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Pembangunan Tower di Takmung

Kapolres menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang dilakukan baik oleh warga lokal maupun asing. Bali bukan tempat untuk balapan liar. Ini menyangkut keselamatan publik dan citra daerah wisata. “Kami akan terus lakukan penertiban rutin, khususnya di kawasan yang rawan pelanggaran,” tanda perwira melati dua ini.

Arif menegaskan razia akan terus digelar untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban umum. Warga juga diminta ikut berperan dengan melaporkan aktivitas balapan liar atau pelanggaran yang meresahkan masyarakat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN