Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melakukan perburuan akhirnya WNA melanggar aturan lalu lintas dan mendorong polisi di depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, berhasil ditangkap. Pelakunya warga negara Inggris berinisial AAM (29) ditangkap di wilayah Canggu, Kuta Utara, Selasa (19/9).

Selain mendorong, pelaku juga menampar Aiptu Puji Santoso hingga petnya jatuh. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (20/9) menjelaskan, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Puji Santoso melapor ke Polresta Denpasar dengan LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kasatreskrim Kompol Losa Lusiano Araujo ,S.I.K. bergerak cepat memburu pelaku. Alhasil pelaku menginap di vila, Jalan Padang Tawang Gang III, Canggu, Kuta Utara, Badung, berhasil diamankan.

Baca juga:  Belasan Warga Asing Langgar Peraturan Lalin di Gianyar Ditilang

“Pelaku ditangkap pukul 20.00 WITA. Saat ini tindakan yang dilakukan yakni mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku. Selain itu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku,” tegasnya.

Menurut Jansen, kejadian itu direkam video oleh pengendara kendaraan dan viral di media sosial, Senin (18/9). Terlihat dalam video itu pelaku mendorong anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Puji Santoso saat itu bertugas melakukan pengaturan lalu lintas bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara.

Baca juga:  Juli 2017, Pemkot Denpasar Fasilitasi Bus Sekolah Gratis

Saat itu ditemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor berhenti karena traffic light merah menyala. Waktu itu pelaku membonceng WNA perempuan tidak mengenakan Helm.

Pelaku berniat kabur tapi dihalangi oleh korban. Selanjutnya korban menyuruh pelaku minggir dan saat diperiksa surat-surat kendaraan ternyata tidak lengkap.

Pelaku marah dan langsung mendorong korban sampai hampir jatuh. Selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan pelaku emosi turun dari motor langsung menampar korban kearah muka sampai petnya lepas dan terjatuh. “Karena pelaku masih marah-marah, Aiptu Puji Santoso tetap berusaha bersabar dan bersikap profesional serta humanis,” ujarnya.

Baca juga:  Karena Ini Puluhan Pegawai Lapas Kelas II B Karangasem Dites Urine

Melihat kejadian itu, Aiptu Nyoman Siki Asmara datang dan ikut menenangkan pelaku. Selanjutnya melakukan tindakan berupa teguran serta menyuruh pelaku agar mengambil helm.

Pelaku juga diedukasi agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dilakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan pelaku pergi. Selain itu untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *