
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian burung di Jalan Ceningan Sari, Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), viral di media sosial.
Terkait peristiwa ini, Tim Opsnal Polsek Densel langsung bergerak dan berhasil menangkap pelakunya, Kadek Adika Putra (27) saat tidur pulas di kamar kosnya, Jalan Dukuh Sari Gang Ceroring, Denpasar, Jumat (2/5). Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan beraksi di sejumlah TKP.
Informasi diperoleh di lapangan, Sabtu (3/5), sebagai korban I Gede Sandi (21), karyawan hotel. Kronologisnya, pada Selasa (22/4) pukul 11.30 WITA korban keluar rumah beli jangkrik untuk pakan burung.
Berselang 20 menit kemudian korbanbalik ke kos dan ia kaget karena burung cucak ijo beserta sangkarnya hilang. Korban langsung mengecek rekaman CCTV dan terekam pelaku mencuri burung tersebut.
“Korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Densel,” kata sumber.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya bersama Panit, Aiptu I Kadek Rudy Artawan melakukan penyelidikan. Dari TKP ditemukan beberapa bukti petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku yg sebelumnya juga pernah diamankan dalam kasus pencurian.
Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di wilayah Dukuh Sari. Setelah melakukan penelusuran akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku saat saat tertidur pulas di dalam kamarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku mengambil burung dan sangkar milik korban. Pelaku juga berhasil mengambil burung jenis punglor dan pelek motor di Gang Rambutan beberapa hari sebelumnya. Dalam melakukan aksinya pelaku melakukannya seorang diri dan sudah berulang-ulang.
“Terkait kasus ini polisi mengamankan barang bukti motor dibawa ke TKP, dua ekor burung dan sangkar,” tutupnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)