
MANGUPURA, BALIPOST.com – Program bantuan hari raya sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) dari Pemerintah Kabupaten Badung hingga Senin (28/4) masih belum sepenuhnya terealisasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, A. A. Ngr. Raka Sukaeling, didampingi Kabag Humas Badung I Made Suarditha, memastikan bahwa bantuan tetap akan cair untuk seluruh penerima.
“Kita masih berproses. Karena jumlahnya banyak, saat ini masih dilakukan validasi data rekening penerima,” ujarnya.
Proses pencairan sendiri dilakukan melalui rekening masing-masing penerima, namun sebagian besar masih dalam tahap pembuatan rekening baru di Bank Daerah, yang menjadi salah satu penyebab keterlambatan.
“Astungkara, kami optimisyang masih tercecer ini akan terealisasi sebelum hari raya Kuningan. Kami harapkan kepada masyarakat untuk sabar menunggu,” katanya.
Program bantuan ini digulirkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya besar keagamaan.
Pelaksanaannya berlandaskan beberapa regulasi penting, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Program Keluarga Harapan. Di tingkat lokal, pelaksanaan program ini diatur melalui Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2025.
Sebelumnya, bantuan ini telah diluncurkan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Saat itu, optimisme pemerintah menguat bahwa bantuan akan tepat waktu. Namun, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa penyesuaian teknis, khususnya terkait data dan rekening penerima, tetap menjadi tantangan besar.
Sejak program ini diluncurkan, bantuan tersebut ditujukan untuk membantu umat Hindu di Badung menghadapi dampak inflasi, khususnya menjelang perayaan besar keagamaan. Namun, lambatnya proses pencairan memicu keributan di media sosial.
Sebagian masyarakat memang telah menerima bantuan, bahkan ada yang mengunggah bukti notifikasi pencairan ke media sosial. Namun demikian, jumlah warga yang belum menerima masih cukup banyak, mengingat pendistribusian bantuan ini mencakup enam kecamatan, dengan rincian; Mengwi (25.541 KK), Abiansemal (23.208 KK), Petang (8.380 KK), Kuta Utara (9.452 KK), Kuta (5.528 KK), dan Kuta Selatan (16.485 KK). (Parwata/balipost)