Petugas mengevakuasi jasad I Nyoman Adiawan yang meninggal akibat tertimpa pohon tumbang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hujan lebat disertai angin kencang mengakibatkan pohon tumbang. Bencana alam alam ini mengakibatkan satu korban meninggal di Jalan Raya Sembung, Banjar Karangjung, Desa Sembung, Mengwi, Badung, Jumat (20/3) pukul 03.45 Wita. Korbannya pengendara motor, I Nyoman Adiawan (20) meninggal tertimpa pohon tumbang di TKP.

“Korban beralamat di Banjar Puseh Perean, Baturiti, Tabanan,” kata Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara.

Baca juga:  Jadi Buronan Imigrasi hingga Dugaan Kasus Investasi Bodong, Delapan WN Uzbekistan Ditangkap

Kronologinya, Ipda Sukarma menjelaskan dari keterangan saksi, Munawar (40) pukul 03.45 WITA, ia melintas di Jalan Raya Sembung dan melihat di depannya ada pohon tumbang. Pohon tersebut menimpa korban yang mengendarai sepeda motor DK 5867 GBD.

Selanjutnya Munawar turun dari mobil untuk melihat keadaan korban. Ia memanggil-manggil korban tapi tidak ada respon. Selanjutnya warga di seputaran tempat kejadian berdatangan untuk membantu membersihkan ranting pohon yang tumbang tersebut.

Baca juga:  Paslon Adicipta Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Kuta

“Warga membersihkan pohon tumbang untuk memperlancar arus lalu lintas. Sedangkan korban masih diposisi semula karena belum ada penanganan dari petugas terkait,” ujarnya.

Selang beberapa saat kemudian Munawar melihat Bhabinkamtibmas Desa Sembung tiba di TKP dan melaporkan kejadian tersebut ke Tim UKL Polsek Mengwi. Selanjutnya datang anggota Polsek Mengwi dan petugas PMI Badung. Selanjutnya jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSD Mangusada, Kapal, Badung.

Baca juga:  Hampir Rampung Direnovasi, Sejumlah Pelinggih di Pura Dalem Pingit Rusak Tertimpa Pohon

“Kami mengimbau masyarakat terutama pengendara kendaraan supaya lebih hati-hati karena cuaca ekstrem. Utamakan keselamatan dan lebih waspada jika hujan lebat disertai angin kencang,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN