Anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar saat olah TKP di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus lakalantas terjadi di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (23/7) dini hari. Pengendara motor DK 3563 ABW berinisial MTMP (44) meninggal di TKP setelah tabrakan dengan truk boks.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 01.50 WITA. Kronologisnya berawal saat korban yang beralamat di Jalan Tukad Banyuasri Gang VII, Panjer, Densel, dan pengendara motor yang tidak diketahui nomor pelatnya sama-sama bergerak dari utara. “Polisinya pengendara sepeda motor yang tidak diketahui nomor pelatnya berada di depan korban,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolresta Ajak Pers Sukseskan G20

Setibanya di tempat kejadian, korban menyalip motor yang tidak diketahui nomor pelatnya itu. Korban menyalip dari kanan dan melewati as jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk boks B 9833 SCQ dikemudikan SBE (32). “Tabrakan antara korban dan truk boks tersebut terjadi,” ungkap Ipda Nila.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat dan meninggal di TKP. Sementara, SBE mengalami kepala bagian belakang robek.

Baca juga:  Bappeda Bali Terima Penghargaan “The Most Supporting Partner”

Terkait kasus ini, anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah TKP. Setelan memeriksa saksi-saksi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN