Donald Trump. (BP/Dok)

WASHINGTON, BALIPOST.com – Amerika Serikat (AS) segera menawarkan izin tinggal “emas” yang dapat dibanderol dengan biaya 5 juta dolar AS (Rp82,25 miliar) kepada warga negara asing super kaya.

“Kita akan mulai menjual ‘kartu emas’. Kalau anda sudah punya ‘kartu hijau’, kali ini kita punya kartu emas,” ucap Presiden Amerika Serikat Donald Trump, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (27/2).

Ia mengatakan, izin tinggal istimewa tersebut bisa didapat dengan biaya 5 juta dolar AS dan pemegangnya akan mendapat hak-hak sebagaimana pemegang kartu hijau.

Baca juga:  Soal Transfer Data dengan AS, Menko Airlangga Pastikan Mengacu pada UU PDP

“Ditambah lagi, kartu tersebut memberi jalan untuk mendapatkan kewarganegaraan AS. Orang-orang kaya tentu akan datang ke negara kita dengan membeli kartu emas ini,” kata Presiden AS, menambahkan.

Trump menegaskan bahwa warganegara Rusia juga akan diizinkan membeli kartu emas tersebut.

Ia pun meyakini bahwa AS dapat menjual hingga satu juta izin tinggal emas tersebut sehingga mendatangkan pemasukan sebesar 5 triliun dolar AS (Rp82,25 kuadriliun) kepada kas negara. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Sidak Komisi III Tak Bisa Masuk Tol Karena Macet
BAGIKAN