Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi bar, Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta, Badung, Bali, Senin (18/11). Pelakunya warga negara Aljazair, SA (37) dan teman wanitanya seorang WNI, WAS, ditangkap di Jalan Kayu Aya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (22/11) menjelaskan korban pada Minggu (17/11) pukul 23.56 WITA masuk ke TKP. Korban sempat ke toilet lalu ke area dance floor, Senin (18/11) pukul 00.00 WITA dan memasukkan HP-nya ke tas.

Baca juga:  Dipergoki Anak Pemilik Rumah, Pria Asal Banyuwangi Gagal Curi Tabung Gas di Buleleng

Selanjutnya korban bersama temannya asyik menikmati suasana bar. Sekitar 14 menit kemudian korban kaget karena merasa ada yang mengambil sesuatu dari dalam tasnya.

“Setelah korban periksa tasnya, ternyata terbuka dan HP-nya hilang. Untuk memastikannya lagi, korban mengecek kembali ke toilet, juga tidak ada,” ungkapnya.

Korban lalu melapor ke petugas jaga lalu diantar ke receptionis. Namun tidak ada barang yang diketemukan dan dilakukan pengecekan rekaman CCTV. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3,8 juta.

Baca juga:  Beraksi di 10 TKP, Dua Remaja Belasan Tahun Ditangkap

Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi melakukan penyisiran di seputaran TKP. Pukul 03.35 WITA, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Kuta.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui mengambil HP korban saat sedang menari di area dance floor bar. Rencananya HP tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Perannya, pelaku yang WNA bertugas mengambil HP korban. Sedangkan pelaku perempuan bawa HP hasil kejahatan tersebut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mencuri dan Acungkan Senjata, Penjual Bakso Dibui 14 Bulan
BAGIKAN