Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/10/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Konsultasi (Rakonsul) telah menyepakati untuk membentuk Badan Aspirasi Masyarakat sebagai tambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

“Akan ada satu penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (14/10).

Walaupun sudah ditetapkan, menurutnya DPR RI juga masih menunggu pengumuman dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto terkait jumlah dan nomenklatur kementerian, sebagai mitra yang nantinya bakal bekerja sama dengan komisi-komisi atau AKD di DPR RI.

Dia mengatakan, Rapim dan Rakonsul DPR RI juga sudah menetapkan bahwa jumlah komisi di DPR RI bakal bertambah dua menjadi 13 komisi. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk menyelaraskan rencana pemerintah yang bakal menambah kementerian.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa lembaganya berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat.

“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/10).

Ia menjelaskan bahwa Badan Aspirasi tersebut bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat. (Kmb/Balipost)

 

Baca juga:  Pelibatan Anak di Kampanye Belum Jadi Isu Penting
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *