Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (6/9/2024). (B)P/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tujuh orang dari berbagai daerah yang diduga menyebar teror di media sosial saat kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

“Mereka ini memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (6/9).

Menurut dia, tujuh orang penyebar teror kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia itu ditangkap di berbagai daerah di Indonesia, ada yang dari Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan juga Sumatera Barat.

Baca juga:  Polisi Amankan Dua Pencuri Besi

Ia menjelaskan bahwa ketujuh orang yang ditangkap tersebut setelah menyebar provokasi dan propaganda di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.

Aswin mengatakan bahwa tujuh orang tersebut ditangkap pada tanggal yang berbeda, ada yang ditangkap pada tanggal 2 September, 3 September, 4 September, dan 5 September.

Ketujuh orang tersebut lanjut Aswin, berinisial HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 2, kemudian LB ditangkap di Jakarta Selatan pada tanggal 2, DF ditangkap pada tanggal 3 September di Bekasi.

Baca juga:  Polri Rilis Penangkapan Terduga Teroris, Salah Satunya Ditangkap di Bali

“Selanjutnya FA ditangkap di Bekasi tanggal 3, HS ditangkap pada tanggal 4 di Bangka Belitung, ER tanggal 4 di Bekasi, dan RS ditangkap pada tanggal 5 September di Sumatra Barat,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa mereka menyebar ancaman untuk mengganggu proses protokol keamanan, selain itu juga mengunggah narasi dan memberikan gambar bom di media sosial.

“Ada juga narasi yang bersangkutan akan menyerang langsung, dan membakar tempat kegiatan Paus berlangsung. Ada pula kata-kata saya akan mengebom. Saya adalah teroris. Saya akan meledakkan diri,” ujar Aswin.

Baca juga:  Sebulan, Belasan Orang Ditangkap

Aswin mengatakan, saat ini para penyebar teror sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri beserta jajaran. “Kasus ini sedang dialami oleh Densus, Polres dan Polda setempat peristiwa terjadi apa motif dan latar belakangnya,” katanya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *