Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting (kedua kanan) (BP/Ant)

BATAM, BALIPOST.com – Sebanyak 417 dari 1.647 pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan kasus dari sektor usaha, sehingga kasus korupsi didominasi kaitannya dengan sektor usaha. Demikian catatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting di Batam, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (3/9), mengatakan bahwa angka tersebut terhitung sejak tahun 2005-2024.

“Tadi disebutkan kita sudah menangani 1.647 pelaku korupsi, dari sekitar itu, 417 di antaranya adalah pelaku usaha. Justru kelompok yang paling banyak dan hampir 25 persen yang kita tangani itu adalah sektor swasta,” ujar Jhonson.

Baca juga:  Pemerintah Harus Dorong Swasta Bangun Infrastruktur Maritim

Ia menyebutkan dunia usaha memiliki peranan lebih tinggi, karena semua korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, biasanya bekerja sama dengan para pelaku usaha.

“Kami, KPK berdasarkan UU, hanya menangani aparat penegak hukum, atau penyelenggara negara, dan kerugian negaranya di atas Rp1 miliar,” ujar dia.

Jhonson mengatakan KPK menerima sebanyak 39 pengaduan masyarakat soal kasus korupsi di Kepri, yang didominasi oleh pengadaan barang dan jasa.

Baca juga:  Nakes Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan, Layanan Darurat Tetap Berjalan

“Kita tidak paham juga, apakah kemudian angkanya besar atau kecil. Tapi kalau dibandingkan dengan provinsi lain, angkanya relatif lebih kecil,” ujar dia.

Dengan begitu, KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi, utamanya dengan membekali kepada seluruh SDM tentang pentingnya menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungannya.

“Sebagaimana kita pahami, kejahatan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Bukan hanya merugikan keuangan negara tapi juga menyebabkan rusaknya demokrasi, hingga meningkatnya pengangguran. Tugas memberantas korupsi adalah tugas kita bersama dengan turut peran serta masyarakat,” kata Jhonson. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Memangkas Beban Negara

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *