Soni Erixson Anda ditahan di Polsek setelah menikam Marthen Kuri Moto hingga meninggal. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepolisian angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan menyebabkan satu orang meninggal, Marthen Kuri Moto (24) di Jalan Patimura, Kuta, Minggu (1/9). Saat ini polisi baru menangkap satu pelaku juga asal NTT, Soni Erixson Anda (21). Sedangkan korban mengalami beberapa luka tusukan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (2/9) menjelaskan kasus tersebut terjadi pukul 03.00 Wita. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di rumah warga, Jalan Patimura Kuta, Badung.

Baca juga:  Ternyata, Pembunuh Pemuda Asal NTT Sekelompok ABG

Kronologisnya, menurut AKP Sukadi, pada Sabtu (31/8) pukul 23.00 Wita pelaku bersama teman-temanya duduk di depan tempat kosnya, Jalan Mataram, Kuta. Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak mereka kenal mengendarai sepeda motor. Kedua pria itu berhenti didepan mereka sambil menggeber-geber gas motornya.

“Teman pelaku bernama Markus sempat menegurnya yaitu jangan geber motor disini karena banyak anak kecil lagi tidur,” ujarnya.

Salah satu dari pria itu turun dari motor sambil berkata kasar, lalu mereka pergi. Beberapa saat kemudian datang sekelompok orang yang tidak dikenal langsung menyerang dengan cara melempar batu ke arah kos-kosan tersebut.

Baca juga:  Pra PON Bulu Tangkis, Bali Bercokol di Grup Keras

Pelaku bersama temannya berusaha melawan dan mengejar orang-orang tersebut yang kabur ke arah Jalan Patimura. “Pelaku mengaku menikam korban sebanyak lima kali dibagian dada dan lengan. Korban berusaha menyelamatkan diri hingga memasuki ke TKP dan akhirnya meninggal dunia di sana,” tegas Sukadi.

Setelah menerima laporan warga terkait kejadian tersebut, Anggota Unitreskrim Polsek Kuta langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk mengecek CCTV di sekitar lokasi. Akhirnya polisi mendapatkan petunjuk pelakunya.

Baca juga:  Gara-gara Hal Sepele, Ketut AW Lakukan Penganiayaan

Pelaku ditangkap di tempat kos temannya, Jalan Sahadewa, Legian, beberapa jam setelah kejadian. Dari pelaku yang pengangguran ini diamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan menikam korban. Pelaku ditahan di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN