Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (26/8/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Aaliyah Massaid (22) dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (29/8).

“AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (26/8).

Selain pemanggilan kepada Aaliyah ke Polda Metro Jaya, pihaknya juga bakal memanggil Thariq Halilintar (25) yang merupakan suami dari Aaliyah. “Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024,” katanya.

Baca juga:  Antisipasi Balapan Liar, Polisi Amankan Sejumlah Motor

Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.

Ade Ary membenarkan adanya laporan tersebut dan kasusnya ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. “Benar, LP diterima pada 22 Agustus 2024 dan saat ini ditangani oleh Subdit Siber,” katanya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap figur publik Aaliyah Massaid di sejumlah akun media sosial.

Baca juga:  Empat Tahun Pelaku Pembunuhan Belum Terungkap, Aktivis Anak Gelar Aksi di CFD

“Tim Penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ade Safri menjelaskan, Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. “Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” katanya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Mayat Mrs. X Mengapung di Ketapang

 

BAGIKAN