Sejumlah barang bukti diamankan polisi. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST. com – Di tengah antrean panjang masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), praktik penjualan Pertalite bersubsidi dengan harga tinggi terungkap di Kabupaten Buleleng. Polres Buleleng mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan Pertalite eceran seharga Rp75.000 per botol berukuran 1,5 liter.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman dikonfirmasi, Jumat (16/10) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait penjualan Pertalite dengan harga tidak wajar. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang penjual di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Banjar Jawa pada sekitar tengah malam.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menelusuri asal BBM yang dijual tersebut. Penjual itu diketahui memperoleh Pertalite dari seseorang berinisial GR dengan harga Rp50.000 per botol, kemudian menjualnya kembali seharga Rp75.000. Polisi selanjutnya mendatangi rumah GR di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Di lokasi tersebut, petugas mendapati GR bersama seorang lainnya berinisial GAW.

Baca juga:  Polisi Rilis Kasus Tanpa Hadirkan Tersangka

Keduanya diduga sedang memindahkan Pertalite dari galon berukuran 15 liter ke sejumlah botol air mineral untuk dijual kembali. Dari pemeriksaan awal, GR mengaku mendapatkan BBM dengan cara menyedotnya dari tangki mobil pikap setelah mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lima botol air mineral berukuran 1,5 liter berisi BBM, satu galon berkapasitas 15 liter yang berisi sekitar empat liter Pertalite, empat botol kosong berukuran 1,5 liter, satu unit mobil pikap, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Baca juga:  Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DLHK Dilimpahkan, Penyuap Ngaku Terpaksa

Berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan, BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 11,5 liter. Polisi menduga praktik tersebut dilakukan untuk mengambil keuntungan dari penjualan kembali BBM bersubsidi di tengah situasi sulitnya pasokan dan meningkatnya antrean di sejumlah SPBU.

Ruzi Gusman mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan perkembangan situasi di lapangan.

Ia menegaskan, kepolisian terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU untuk mencegah pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar. Pengawasan juga dilakukan terhadap kendaraan yang dicurigai membeli BBM berulang kali maupun upaya pembelian menggunakan wadah yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga:  Antisipasi Kebrutalan Kelompok Pemotor, Polisi akan Gelar Patroli Skala Besar

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi sulitnya pasokan BBM untuk meraup keuntungan berlebihan. Menurutnya, masyarakat perlu menjaga kebersamaan dan memberi kesempatan kepada warga lain untuk memperoleh BBM sesuai kebutuhannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi seperti ini untuk mencari keuntungan. Kita harus bersabar dan saling membantu, karena masih banyak masyarakat lain yang juga membutuhkan BBM,” ujarnya.

Polisi juga menelusuri informasi lain mengenai penawaran Pertalite dengan harga tinggi yang beredar di media sosial. Ruzi menyebutkan, tidak semua informasi tersebut terbukti benar sehingga tetap perlu diverifikasi melalui penyelidikan.

“Kita menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penjualan BBM secara ilegal dan meminta warga melaporkan apabila menemukan praktik serupa,”tandasnya. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN