Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali akan segera memiliki transportasi massal berupa kereta api bawah tanah. Minat untuk membangun koridor transportasi massal berbasis kereta api bawah tanah di Bali (Bali Urban Rail and Associated Facilities) disampaikan Konsorsium PT Bumi Indah Prima yang telah menyerahkan dokumen kualifikasi kepada PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) selaku pihak yang diberi kewenangan dalam pengembangan koridor itu.

Penyampaian dokumen dihadiri langsung Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Bahlil Lahadalia. Hadir pula Deputi Bidang Industri dan Investasi, Rizki Handayani Mustafa yang mewakili Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Sementara Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, mengikuti kegiatan secara virtual.

Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Bahlil Lahadalia mengakui kemajuan pembangunan transportasi di daerah Bali ini menjadi contoh pertama pelibatan swasta dalam proyek strategis. Pihaknya pun berjanji akan memberi dukungan terhadap kelancaran proses pengembangan sarana transportasi berbasis kereta di Pulau Dewata.

Baca juga:  Jelang Ramadan dan Lebaran, PPKM Masih Diperpanjang

Lebih dari itu, pengembangan sarana transportasi ini juga diharapkan berdampak positif bagi transformasi ekonomi Daerah Bali. “Ini adalah contoh pertama, pembangunan tanpa membebani uang negara. Saya harap bisa dijadikan contoh oleh daerah lain di Indonesia,” ujar Bahlil.

Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyebut kegiatan ini sebagai tonggak baru pembangunan infrastruktur transportasi di Bali. Dikatakan sebagai tonggak baru karena penyampaian minat investasi yang dirangkai dengan penyerahan dokumen kualifikasi menunjukkan kejelasan progress pembangunan dan pengembangan koridor pariwisata yang dilengkapi dengan sistem angkutan umum massal berbasis kereta melalui model investasi business to business.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Nasional Masih Berjumlah 3 Digit

Mahendra menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan proyek infrastruktur yang telah cukup lama diwacanakan ini. Keseriusannya itu diawali dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penugasan Kepada PT Jamkrida Bali Mandara untuk melakukan kerjasama dalam pengembangan, pembiayaan, dan penyelenggaraan sistem angkutan umum berbasis kereta.

Pergub ini memberi amanat pada PT Jamkrida Bali Mandara untuk membangun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah lainnya, yaitu  PT SBDJ yang merupakan anak perusahaan PT Bali Kerthi Development Fund.

“Pergub ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi SBDJ untuk mewakili kepentingan pemerintah daerah dalam pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis kereta di Daerah Bali,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tentang urgensi pembangunan sarana transportasi massal berbasis kereta bagi daerah Bali. Hal ini tak terlepas dari pesatnya perkembangan sektor pariwisata yang berimbas pada kondisi lalu lintas dari dan menuju destinasi wisata favorit.

Baca juga:  Pergub Pelindungan Mata Air, Atur Pemanfaatan dan Ritual Penyucian

Belakangan ini, sejumlah akses menuju objek wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Sanur dan Ubud hampir sepanjang waktu mengalami kemacetan. Kondisi ini perlu disikapi karena sebagai destinasi wisata dunia, Bali memerlukan sistem transportasi modern yang aman, nyaman, ramah lingkungan dan dapat menjamin ketepatan waktu tempuh.

Dalam pelaksanaannya, Mahendra Jaya menekankan beberapa hal yang wajib diperhatikan dalam penggarapan proyek ini. “Tetap jaga kelestarian alam dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. Gangguan terhadap aktivitas pariwisata dan ekonomi selama pengerjaan proyek juga mesti diminimalkan,” tambahnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN