Suasana jalur lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Pada akhir pekan ini, Sabtu (25/5) dan Minggu (26/5) pagi, terjadi kejadian dua kapal yang bersandar di dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk mengalami kandas akibat arus deras. KMP Gerbang Samudera V pada Sabtu (25/5) pagi seusai muat hendak menyeberang ke Ketapang.

Sedangkan KMP Jambo VI kandas pada Minggu (26/2) dinihari saat hendak bersandar di Pelabuhan Gilimanuk.  Sebelumnya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Ketapang juga telah mengeluarkan himbauan kru dan operator kapal di jalur lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti prosedur keselamatan kendaraan bermuatan saat bongkar muat kapal.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem berupa angin kencang dan arus deras di perairan Jawa-Bali yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Pengawas Satuan Pelaksana Pelabuhan Gilimanuk, I Made Ria Fran Dharma Yudha, membenarkan adanya dua kapal yang mengalami kandas pada Sabtu pagi dan Minggu dini hari.

Baca juga:  Hingga Pertengahan Juli, Bali Masih Dilanda Hujan

KMP Gerbang Samudera V mengalami kandas saat hendak keluar dari dermaga LCM Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang akibat terseret arus deras Sabtu sekitar pukul 06.00 WITA. Kapal yang kandas beberapa meter dari dermaga LCM itu baru bisa kembali bersandar pada pukul 09.00 WITA saat air pasang.

Selanjutnya pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.40 WITA saat KMP Jambo VI hendak olah gerak hendak bersandar di LCM, terseret arus hingga kandas di dekat lampu merah Gilimanuk. “KMP Jambo terseret arus dampak angin kencang, kecepatan angin mencapai 33 knot,” ujarnya.

Baca juga:  Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Salurkan Bantuan Warga Terdampak di Grobogan dan Demak

Sekitar 7 jam kemudian, atau sekitar pukul 08.30 WITA, kapal lepas dari posisi kandas dan menuju dermaga LCM Gilimanuk.

Ria menambahkan terkait cuaca ekstrem belakangan ini, BPTD Ketapang mengeluarkan himbauan dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan, seperti jatuhnya kendaraan akibat terjangan ombak pantai. Satpel Pelabuhan meminta operator dan kru kapal untuk mematuhi prosedur bongkar muat yang telah ditetapkan.

“Pertama, seluruh pihak diminta mematuhi prosedur keselamatan yang telah diterapkan dan memonitor cuaca dari BMKG serta kondisi sekitar perairan lintas Gilimanuk-Ketapang,” ujar I Made Ria.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Launching Penyerahan BLT Tahap 2 di 3 Kecamatan

Selain itu seluruh aktivitas bongkar muat juga wajib dikoordinasikan dengan baik, termasuk antara kru kapal dan petugas darat, untuk memastikan situasi aman. Lebih lanjut, I Made Ria juga mengingatkan agar kendaraan yang berada di atas kapal diikat dengan kuat sesuai peraturan yang berlaku.

Hal ini untuk mencegah kendaraan terguling atau tergelincir akibat guncangan ombak. Cuaca ekstrem dengan arus deras dan angin kencang menurutnya juga harus diwaspadai. Operator kapal harus berhati-hati dan menghindari kapal terseret arus keluar jalur. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *