JAKARTA, BALIPOST.com – Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus serta sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk diblokir.

Menurut Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu 22 Mei 2024, pihaknya pun mencatat ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi online di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan.

Baca juga:  Agung Mirah Ternyata Dibunuh, Pelakunya Ditangkap Tim Gabungan

Untuk memberantas judi online ini Presiden Joko Widodo, disebut Budi, memerintahkan pembentukan satuan tugas terpadu yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta itu, Presiden juga memerintahkan satgas untuk segera membuat gebrakan dalam pemberantasan judi online. (Diah Dewi/balipost)

Tonton selemgkapnya di video

BAGIKAN