MANGUPURA, BALIPOST.com – Wilayah Kuta Selatan (Kutsel) saat ini menjadi pusat perhatian dunia karena akan dilaksanakan WWF ke-10 di Nusa Dua. Untuk menjamin situasi aman dan kondusif, tim gabungan sebanyak 30 orang dari Polsek Kutsel dan instansi terkait melakukan sidak duktang, Rabu (15/5) pagi. Sidak dilakukan di wilayah Banjar Terora dan Banjar Celuk.
Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, sidak tersebut melibatkan Lurah Benoa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Perhubungan, linmas, serta pecalang. Petugas memeriksa 108 orang duktang dan sebagian besar belum memiliki surat tanda lapor diri (STLD). Selanjutnya, mereka diarahkan melapor diri ke kepala lingkungan setempat untuk mengurus STLD.
“Tidak ditemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas. Namun, sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi. Hal ini penting mengingat konferensi WWF akan menarik banyak pengunjung ke wilayah Kuta Selatan sehingga keamanan dan ketertiban perlu ditingkatkan,” ujar Kompol Yudistira.
Menurut mantan Kapolsek Gianyar ini, pihaknya berkomitmen menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif terutama saat pelaksanaan WWF. “Polsek Kuta Selatan bersama unsur pemerintah tingkat kelurahan berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas menjelang konferensi WWF yang ke-10 tahun 2024 yang akan berlangsung di wilayah Kecamatan Kuta Selatan dan dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, mantan Kapolsek Kota Singaraja ini berharap bisa meningkatkan kesadaran penduduk nonpermanen untuk mengikuti aturan dan menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, sidak ini juga menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah Kutsel.
Sementara itu, seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu menjelaskan, sebagian besar yang terjaring sidak adalah pekerja dan ada juga yang sedang dalam proses mencari kerja. Sementara terkait daerah asal, sebanyak 70 persen berasal dari Sumba, sedangkan 30 persen lainnya berasal dari Pulau Jawa.
Untuk penduduk nonpermanen yang tidak melaporkan diri, mereka diarahkan untuk berkoordinasi dengan kepala lingkungan agar melaporkan diri ke pemerintah kelurahan. Sedangkan bagi mereka yang tidak mengantongi identitas, akan diserahkan kepada Dinas Sosial Badung untuk proses pemulangan ke daerah asal. (Kerta Negara/Parwata/balipost)