Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo tengah mengkaji nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Hal itu dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas,” kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (9/5).

Baca juga:  Ditingkatkan, Penguasaan Teknologi Digital Perempuan

Ari mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden. “Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini,” ujarnya.

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.

Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.

Baca juga:  Mulai 2019, KPK Lakukan Tugas Penindakan di Bali

Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *