Suasana pelayanan paspor di Imigrasi Denpasar pada Sabtu (4/5). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Imigrasi Denpasar membuka layanan paspor di hari Sabtu. Atas layanan ekstra itu, pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, banjir pemohon.

Dibukanya layanan pada Sabtu hingga pukul 12.00 WITA ini untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta kebutuhan masyarakat dalam pembuatan paspor di luar jam kerja dengan mekanisme pendaftaran langsung tanpa melalui aplikasi atau walk-in. Pada Sabtu terdapat 104 permohonan dan sebanyak lima pengambilan paspor.

Baca juga:  Keluarga Veteran Haturkan "Punjung" ke TMP

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y Pasaribu, dalam rilis, Senin (6/5) berharap agar kegiatan ini rutin diadakan setiap hari Sabtu mengingat banyaknya antusias pemohon paspor di Bali.

“Melihat antusias yang tinggi dari masyarakat, kami akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjadikan layanan paspor di hari Sabtu ini sebagai program rutin. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Pramella. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Buka 2022, Bali Catatkan Tambahan Kasus COVID-19 dan Nihil Pasien Sembuh
BAGIKAN