Arsip - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. (BP/Ant)

MOSKOW, BALIPOST.com – Nama Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy masuk dalam daftar orang yang dicari berdasarkan sebuah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional.

Setelah 800 hari perang Rusia-Ukraina berlangsung, sebuah edaran tentang penangkapan Zelenskyy muncul dalam daftar buronan Rusia dengan peringatan “dicari berdasarkan pasal KUHP” meski pasalnya tidak disebutkan.

Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengeluarkan edaran bagi pendahulu Zelenskyy, Petro Poroshenko, yang masuk dalam daftar orang yang dicari berdasarkan pasal tertentu dalam KUHP Rusia.

Baca juga:  Lonjakan Inflasi di Rusia Meningkat

Zelenskyy telah menduduki jabatan Presiden Ukraina sejak 2019, sedangkan Poroshenko memimpin negara itu pada 2014-2019. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *