Tanah di sekitar pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi mengalami lonjakan harga. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepastian berlanjutnya pembangunan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk disampaikan Wayan Koster, Kamis (2/5). Gubernur Bali Periode 2018-2023 mengatakan pembangunan jalan tol itu akan dimulai Juni 2024.

Koster menegaskan informasi dari pemerintah pusat bahwa Tol Mengwi-Gilimanuk pasti dilanjutkan, dengan skema kombinasi kolaborasi pemerintah dan swasta, dari semula 100% dibiayai swasta penuh. Dijadwalkan mulai Juni 2024, dilakukan proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Pusat melalui lembaga manajemen asset di bawah Kementerian Keuangan.

Baca juga:  Tak Ada Sosialisasi, Pembangunan Tower Provider Dihentikan Sementara

“Dijadwalkan mulai September 2024, dilanjutkan pembangunan fisik Jalan Tol Mengwi -Gilimanuk,” tandas Wayan Koster saat memberikan kuliah umum di Kampus Dhyana Pura belum lama ini.

Meskipun sudah tidak menjabat sebagai Gubernur Bali, tapi Wayan Koster mengaku mengikuti perkembangan dan terus berkomunikasi dengan pejabat terkait di kementerian. “Jangan ada yang mengatakan tolnya itu mengkrak, bohong, hoax, saya bertanggung jawab,” tegasnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan jalan tol terpanjang di Bali ini terhenti. Peletakan batu pertama atau groundbreaking Tol Gilimanuk-Mengwi dilakukan pada 10 September 2022.

Baca juga:  Ini, Tujuan Reklamasi Pantai Melasti dan Aliran Dananya

Rencananya, jalan tol ini akan dibangun melintasi 3 kabupaten, 13 kecamatan, dan 58 desa. Adapun, perkiraan biaya investasi Tol Gilimanuk-Mengwi mencapai Rp24,6 triliun.

Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi terbagi menjadi tiga seksi. Perinciannya, Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 kilometer (km), Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka-Mengwi sepanjang 18,9 km. Total panjang tol mencapai 96,84 km.

Terhentinya proyek ini karena badan usaha jalan tol (BUJT), yakni PT Jagat Kerti Bali mundur dengan alasan tidak bisa melakukan pemenuhan untuk pembiayaan atau financial close. Dalam proses pembangunan, PT Jagat Kerti Bali juga sudah membebaskan lahan 44,64 hektare senilai Rp 112,37 miliar. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Masih Tambah Enam Ribuan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *