BPOM Denpasar saat melakukan intensifikasi pengawasan di Tabanan, Kamis (4/4). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan intensifikasi pengawasan dengan melakukan pemeriksaan puluhan sampel takjil (jajanan buka puasa) di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/4).

Dalam pemeriksaan ini, aneka macam makanan, minuman berbuka puasa yang dijual di sekitar Masjid Agung Tabanan, dipastikan aman dikonsumsi. Tidak ditemukan menggunakan zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan.

Kepala Balai Besar POM Denpasar, Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, pemeriksaan ini untuk memeriksa sampel takjil yang dijual. Ia menyebutkan ada 22 sampel makanan dan minuman sudah di sampling, dan hasilnya aman untuk dikonsumsi.

Baca juga:  BPOM Umumkan Sirop Praxion Aman Dikonsumsi

Pemeriksaan juga menggandeng OPD terkait seperti dinas kesehatan, dinas perindustrian dan perdagangan serta dinas ketahanan pangan. Adapun 22 sampel makanan dan minuman yang diperiksa itu di antaranya pepes ikan, ikan bumbu, es kolak, es kolang kaling dan beberapa jajanan basah.

Lanjut kata Aryapatni, pengawasan takjil buka puasa yang dilakukan mulai 4 Maret sampai 3 April 2024 sudah dilaksanakan di 6 kabupaten/kota (14 lokasi).  Jumlah sampel sebanyak 142, dengan hasil 1 sampel mengandung rhodamin B pada jenis jajanan kerupuk.

Baca juga:  Penyidik Bareskrim Polri Segera Periksa Kepala BPOM RI

“Pengujian akan terus dilakukan sampai dengan tanggal 18 April, bila ditemukan makanan yang tidak memenuhi syarat maka akan dilakukan pemusnahan oleh penjual agar tidak dijual lagi,” jelasnya.

Selain melakukan pengawasan ke pusat-pusat penjualan takjil, pihaknya juga melakukan pengawasan ke sejumlah distributor makanan. Adapun yang dicek mulai dari kemasan, label, izin edar hingga tanggal kedaluwarsa. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN