Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu menjadikan pemilu bermartabat sesuai konstitusi. Demikian harapan Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi,” kata Puan, disampaikan saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (4/4/).

Baca juga:  Papan Sirkuit Mandalika Dijadikan Spot Swafoto

Puan mengatakan bahwa perkara PHPU yang bergulir di MK saat ini merupakan tahapan pemilu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebab Indonesia adalah negara hukum. “Komitmen ini dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

Untuk itu, dia menggarisbawahi bahwa pemilu sebagai alat mewujudkan demokrasi diamanatkan oleh konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Setiap peserta pemilu dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar dia.

Baca juga:  MK Tolak Gugatan Hukuman Penjara Minimal 2 Tahun bagi Koruptor

Selain Puan Maharani, dalam rapat tersebut turut hadir para Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.

Puan menyebut berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut ditandatangani oleh 189 anggota dan 101 anggota dewan lainnya menyatakan izin. “Sehingga yang hadir pada hari ini adalah 290 orang anggota dari seluruh fraksi di DPR RI,” kata Puan Maharani saat mengawali rapat paripurna. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres dari Partai Garuda

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *