Pelaku curanmor, Muhamad Fendi Suhada ditahan di Mako Polsek Denpasar Utara. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang buruh proyek bangunan, Muhamad Fendi Suhada (23) asal Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan warga di bengkel motor, Jalan Pidada, Kelurahan Ubung, Denpasar Utara (Denut), Selasa (19/3) dini hari. Pelaku tepergok mencuri sepeda motor di TKP.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (21/3) menjelaskan, alamat sementara pelaku di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan.

Baca juga:  Rayakan HUT ke-3, Manggala Utama Harapkan PAKIS MDA Bali Aktif Jalani Perannya

Kronologisnya, lanjut AKP Sukadi, sebagai korban, Made Subekti (22) beralamat di Jalan Cokroaminoto Gang Sandat, Denut, berada di dalam bengkel. Pukul 01.00 WITA korban mendengar orang berteriak dan langsung keluar.

Saat itulah ia melihat sepeda motornya dibawa pelaku.
“Pelaku langsung diamankan warga di TKP. Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanitreskrim (Ipda Astawa Bagia) langsung ke TKP dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Perdagangan Ginjal, Polda Metro ke Bali Kejar Tersangka Lain

Kanitreskrim Astawa bersama anggotanya melakukan interogasi terhadap pelaku. Pelaku mengakui mengambil sepeda motor milik korban saat motor terparkir di areal bengkel.

Namun saat memundurkan sepeda motor itu, ia diteriaki oleh warga dan langsung diamankan. Rencananya motor itu dipakai sendiri. Setelah itu akan dijual untuk kebutuhan hidup. “Pelaku sudah ditahan di Mako Polsek Denpasar Utara. Hasil pengembangan kasus ini, pelaku belum pernah ditahan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ini, Sejumlah Kasus Diatensi Selama Operasi Ketupat
BAGIKAN