Ilustrasi - Empat mahasiswa Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto mengikuti program magang di Nara Institute of Science and Technology (NAIST), Jepang. (BP/Ant)

TOKYO, BALIPOST.com – Guna memberikan lebih banyak kesempatan akademis bagi anak-anak pekerja asing yang jumlahnya semakin meningkat, pemerintah Jepang berencana memperluas cakupan mahasiswa asing yang dapat menerima beasiswa mulai April mendatang.

Dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (17/3), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Jepang memperkirakan sekitar 500 hingga 1.000 siswa baru akan memenuhi syarat untuk menerima beasiswa, baik dalam bentuk hibah atau pinjaman.

Kementerian Pendidikan Jepang akan memasukkan calon penerima beasiswa yang tinggal di negara tersebut bersama orang tuanya dengan visa tanggungan.

Baca juga:  Kesaksian Arif Rahman Arifin: FS Menangis Lihat Foto Keluarga

Syaratnya, calon penerima beasiswa telah menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SD, SMP, dan SMA di Jepang dan berniat untuk bekerja dan tinggal di Jepang setelah lulus dari universitas.

Selama ini, beasiswa yang diberikan oleh Japan Student Services Organization hanya tersedia bagi warga negara Jepang serta warga negara asing dengan visa sebagai penduduk tetap khusus, penduduk tetap, atau penduduk jangka panjang yang bermaksud untuk tinggal di Jepang secara permanen.

Baca juga:  Peningkatan Kasus Omicron Berpotensi Pengaruhi Kinerja Ekonomi Kuartal I 2022

Sebelumnya, anggota parlemen dari partai yang berkuasa di Jepang yakni Partai Demokrat Liberal menyerukan pemerintah untuk memperluas dukungan akademis bagi anak-anak warga asing dalam upaya mendapatkan tenaga kerja asing saat Jepang mengalami penurunan populasi.

Kelompok masyarakat sipil, termasuk lembaga swadaya masyarakat Solidarity Network with Migrants Japan, juga menyerukan perluasan cakupan beasiswa karena mempertimbangkan anak-anak pekerja asing cenderung menghadapi kesulitan keuangan.

Baca juga:  800 Apoteker Terkonfirmasi COVID-19

Kementerian Tenaga Kerja Jepang mencatat jumlah pekerja asing di Jepang pada akhir Oktober 2023 lalu mencapai dua juta, tepatnya 2.048.675 orang. Jumlah itu naik sebesar 12,4 persen dari tahun sebelumnya.

Sejalan dengan peningkatan jumlah pekerja asing, Badan Layanan Imigrasi Jepang mendata bahwa orang asing yang memasuki Jepang dengan visa tanggungan berjumlah 244.890 orang pada akhir Juni 2023, naik 7,5 persen dari tahun sebelumnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *