Forkopimcam Denpasar Utara menggelar rapat terkait koordinasi perayaan hari raya Nyepi yang bersamaan dengan bulan suci Ramadhan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat Forkopimcam Denpasar Utara (Denut) terkait koordinasi perayaan hari raya Nyepi yang bersamaan dengan awal bulan suci Ramadhan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Dauh Puri Kaja, Senin (4/3). Hasil pertemuan tersebut mengimbau umat mengedepankan kerukunan dan toleransi tetap dijaga dengan baik.

Saat menghadiri pertemuan tersebut, Kapolsek Denut Iptu I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta yang sudah menginisiasi pertemuan tersebut. “Minggu depan kita umat sedharma akan merayakan hari raya Nyepi Tahun Caka 1946 dan kemungkinan bersamaan dengan umat Muslim menjalankan ibadah pertama bulan puasa Ramadhan,” ujarnya.

Baca juga:  Ditahan 20 Menit, Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama Masuk Penjara

Oleh karena itu, Iptu Carlos mengharapkan umat Hindu dan Islam bisa saling menghargai serta menjaga sehingga bisa lancar menjalankan ibadahnya masing-masing dengan mengedepankan toleransi serta kerukunan antar umat beragama. Apalagi majelis agama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar sudah mengeluarkan surat keputusan bersama yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan beribadah dan toleransi antar umat.

“Ini bisa kita jadikan pegangan dan legal standing dalam menjalani ibadah untuk masing-masing umat beragama di Kota Denpasar,” ungkap Carlos.

Baca juga:  Lakukan Introspeksi di Bidang Ekonomi

Terkait hal tersebut, Polsek Denut pastinya memberikan pelayanan keamanan bagi masyarakat berkaitan pelaksanaan ibadah keagamaan. Pihaknya juga akan bersinergi bersama Kecamatan Denpasar Utara dan Koramil 01/Denpasar Timur (Dentim) serta Forkopincam Denut dengan melibatkan tokoh agama, masyarakat, puri dan pemuda.

“Kami Polsek Denpasar Utara mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga tapa brata penyepian dan pelaksanaan puasa bisa berjalan aman serta kondusif. Hal itu hanya bisa terwujud dengan dukungan dari semua elemen masyarakat, polisi atau TNI tidak bisa bekerja sendiri tanpa didukung oleh masyarakatnya,” kata mantan Kasubnit Idik Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar.

Baca juga:  Bule Langgar Nyepi Diamankan Imigrasi

Carlos juga mengingatkan masyarakat agar kejadian yang dapat mencederai kerukunan antar umat beragama tidak terjadi lagi di tahun ini. Peristiwa tersebut di antaranya yang terjadi di wilayah Sumber Kelampok, Buleleng dan Taman Pancing, Denpasar Selatan.

Ia mengajak seluruh warga agar saling menahan diri dan menghargai antar umat beragama. “Hati-hati dalam menggunakan atau mengunggah sesuatu hal melalui media sosial pada saat pelaksanaan tapa brata penyepian yang dapat membuat situasi kamtibmas tidak kondusif. Apabila ada penyebaran berita yang bersifat SARA dan tidak benar bisa dikenakan Undang-undang ITE,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN