Sejumlah warga mengikuti tradisi Meamuk-amukan Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tradisi meamuk-amukan atau yang dikenal sebagai perang api kembali digelar oleh masyarakat Desa Adat Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada rangkaian malam pengerupukan menjelang Hari Raya Nyepi.

Tradisi ini biasanya dilaksanakan setelah upacara mecaru, sebagai bagian dari rangkaian penyucian menjelang Tahun Baru Caka. Dalam prosesi tersebut, warga menggunakan daun kelapa kering (danyuh) yang diikat, kemudian dibakar dan saling diadu hingga menimbulkan percikan api yang memeriahkan suasana malam.

Bagi masyarakat setempat, meamuk-amukan bukan sekadar atraksi, melainkan warisan budaya yang sarat makna dan telah diwariskan secara turun-temurun. Hal ini diakui oleh salah seorang pemuda, Putu Yoga, yang telah mengikuti tradisi tersebut sejak duduk di bangku SMP.

Baca juga:  ‘Ngaturang Banjotan,' Tradisi Unik di Desa Adat Pererenan

“Saya sudah ikut sejak SMP karena ini tradisi turun-temurun. Pernah juga mengalami luka ringan akibat terbakar, tetapi tidak sampai parah,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Putu Gede Susila Mahendra menyebut tradisi meamuk-amukan menjadi momen yang paling dinantikan oleh para pemuda setiap menjelang Nyepi. Selain menghadirkan keseruan, tradisi ini juga memperkuat rasa kebersamaan di kalangan generasi muda.

“Selain seru, ada rasa kebersamaan yang sangat kuat. Kami sebagai generasi muda bangga bisa melestarikan warisan leluhur ini agar tetap dikenal dan tidak hilang,” ujarnya.

Kelian Desa Adat Padang Bulia, I Gusti Ketut Semara, menjelaskan bahwa tradisi yang juga dikenal dengan sebutan mapuput ini memiliki makna filosofis yang mendalam.

Baca juga:  Sejumlah Warga di Jembrana Temukan Pelinggihnya Dicolek Pamor

Meamuk-amukan menjadi simbol pengendalian diri, khususnya dalam meredam amarah dan hawa nafsu.

“Melalui tradisi ini, umat Hindu diingatkan bagaimana dalam menjalankan Catur Brata Penyepian harus mampu mengekang hawa nafsu yang dapat mengganggu kekhusyukan Nyepi. Meamuk-amukan ini adalah simbol memadamkan api amarah dalam diri,” jelasnya, Rabu (18/3).

Ia menambahkan, di balik kesan ‘ngamuk’ yang terlihat, tradisi ini sejatinya merupakan wujud kegembiraan masyarakat dalam menyambut Tahun Baru Caka, sekaligus mempererat tali persaudaraan antarwarga.

“Kita menyambut tahun baru dengan penuh suka cita. Tradisi ini bukan sekadar ngamuk, tetapi wujud kebersamaan masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga:  Nyepi di Kuta, Pengelola Penginapan Diminta Mengedukasi Tamunya

Sebagai tradisi khas daerah, meamuk-amukan telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Sertifikat penetapan tersebut diserahkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, kepada Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, pada penutupan Bulan Bahasa Bali di Denpasar, Sabtu (1/3).

I Gusti Ketut Semara menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pengakuan tersebut. Menurutnya, penetapan ini menjadi bukti bahwa tradisi leluhur memiliki nilai budaya tinggi dan patut untuk terus dilestarikan.

“Kami sangat bersyukur dan bangga. Ini menjadi motivasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga dan melestarikan tradisi ini agar tidak punah,” katanya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN