Komisioner KPU Karangasem saat memantau pemindahan logistik dari jalan Nanas ke GOR Gunung Agung Amlapura, Selasa (2/1/2024). (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sesuai pemetaan yang diajukan, di Kabupaten Karangasem tercatat ada ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari nanti. Atas kondisi itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem bakal memperketat penjagaan dan pengawasan guna mencegah terjadinya konflik di TPS tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem I Nengah Putu Suardika, mengungkapkan, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, di Kabupaten Karangasem, dari 1.677 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tercatat ada 204 diantaranya masuk kategori rawan.

Baca juga:  Jatuh ke Sumur Sedalam 12 Meter, Warga Berhasil Dievakuasi

“TPS tersebut masuk dalam kategori rawan, yakni karena di TPS tersebut mempunyai calon legislatif atau ada pimpinan Parpol, di wilayah tersebut pernah terjadi konflik dan yang lainnya. TPS yang masuk kategori rawan tersebut tersebar di seluruh Kecamatan,” ucapnya.

Suardika mengatakan, sebagai langkah antisifasi, pihaknya telah memberikan pembekalan terhadap pengawas TPS yang bertugas di wilayah tersebut untuk lebih meningkatkan pengawasan secara lebih ketat. “Hal itu kita lakukan guna mencegah terjadi kecurangan di TPS yang masuk kategori rawan tersebut,” katanya.

Baca juga:  Masyarakat Banjar Adat Kebon Gelar "Usaba Dangsil"

Dia menjelaskan, pihaknya berharap ketika proses pemungutan suara berlangsung seluruh pihak-pihak yang terlibat baik itu KPPS, pengawas TPS, saksi, pihak kepolisian dan yang lainnya harus saling berkoordinasi supaya seluruh tahapan, baik pemungutan dan penghitungan surat suara dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara itu, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, mengatakan, kalau pihaknya telah membuat pola pengamanan khusus terhadap semua TPS, termasuk yang masuk kategori rawan. “Bagi TPS yang masuk kategori rawan kita tempatkan personel dengan jumlah yang lebih banyak,” katanya. (Eka Parananda/Balipost)

Baca juga:  DPRD Jembrana akan Hapus Sistem Sewa Mobil Operasional
BAGIKAN