Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jelang pemberlakuan tourist levy pada 14 Februari 2024, masih ada persoalan mengganjal. Misalnya saja kesiapan sistem penerimaan pungutan.

Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Rabu (7/2) usai Rapat Kerja Daerah ke-4 PHRI Provinai Bali mengatakan, ada beberapa masalah yang perlu dicarikan solusi terkait dengan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Salah satunya, wisatawan yang tidak turun di Bandara Ngurah Rai namun lewat penerbangan domestik atau lewat darat.

Ada juga persoalan wisman yang tidak tahu informasi PWA sehingga tidak membayar. Jika dikenakan sanksi, hal ini dikhawatirkan merusak image Bali karena kesalahan bukan pada wisman melainkan pada sistem atau mekanisme pungutan di Bali.

Baca juga:  Tingkatkan Retribusi Wisatawan, Online Banking BRI Terintegrasi dengan Love Bali

“Andaikata ada wisman yang tidak membayar, lalu kena sanksi. Setelah ditanya, bukan karena mereka tidak niat membayar tapi karena sistem yang dibangun masih ada celah-celah untuk tidak membayar, tentu ini akan memunculkan image yang kurang bagus. Tapi kalau memang dia nakal, sengaja tidak membayar lalu kita kenakan hukuman, wajar. Tapi kalau itu diakibatkan oleh sistem kita yang belum lengkap, maka perlu dicarikan jalan keluar,” jelasnya.

PHRI berupaya mengisi kekurangan dalam PWA itu dengan masukan-masukan dari anggota. Meski demikian anggota PHRI Bali yang berjumlah 316 hotel berbintang dikatakan sangat taat terhadap peraturan.

Semua hotel anggota PHRI telah dilengkapi barcode untuk informasi PWA, termasuk panduan penggunaan aplikasi We Love Bali. Wisatawan dapat masuk ke aplikasi tersebut dan membayar PWA karena aplikasi telah terhubung dengan bank persepsi yang ditunjuk.

Baca juga:  Belum Ada Kabupaten/kota di Bali Geser ke Zona Hijau

Namun yang menjadi kendala adalah belum semua hotel di Bali masuk menjadi anggota PHRI. Sehingga informasi maupun imbauan terkait pengenaan PWA ke wisman akan sulit dilakukan.

Di Bali ada 150 ribu kamar yang tidak semuanya masuk anggota PHRI. “Kami di PHRI hanya end point, kami sudah mengajukan link barcode aplikasi dan kami telah mendapatkan banner barcdenya. Jadi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama wistawan yang tidak terjangkau maka hotel yang mengimbau, sehingga peluang wisman tidak membayar masih ada,” ujarnya.

Baca juga:  PPKM Jawa Bali, Daerah Jalani PPKM Level 4 Bertambah

Selain di pintu kedatangan, di hotel, OTA, Asita, maka saringan terakhir agar wisatawan dapat membayar PWA adalah di bandara. Maka dari itu perlu dibenahi agar pintu terakhir benar-benar memberi penjelasan lengkap tentang PWA.

Sementara jika wisman yang hendak ke Bali lewat travel agen tentu dapat disosialisasikan oleh travel agen itu sendiri. Dan pungutan ini mungkin saja akan menjadi satu paket dengan paket liburan para wisman.

Begitu juga dengan OTA yang dikatakan sedang membuat sistem agar dapat menjadi satu paket dengan akomodasinya. Sedangkan di hotel, wisman juga akan diinformasikan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *