Sejumlah wisatawan berada di areal Pura Lempuyang, Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pengelola objek wisata Pura Lempuyang, Desa Adat Purwayu, Kecamatan Abang, Karangasem belum menaikkan harga tiket meskipun pemerintah Karangasem bakal memunggut pajak terhadap objek wisata tersebut.

Ketua Pemandu Pura Lempuyang, Jero Mangku Cara, sampai Rabu (10/1) mengatakan pihak pengelola belum menaikkan harga tiket.

“Kami masih menunggu penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait dengan arahan itu. Kita juga ingin diketahui dalam pertemuan itu mengenai mekanisme yang akan berlaku. Intinya kita mendukung langkah itu,”katanya.

Baca juga:  Kejari Berhasil Tagih Ratusan Juta Piutang Wajib Pajak

Ia menjelaskan, harga tiket masuk untuk wisatawan asing sebesar Rp 55 ribu, sedangkan Indonesia Rp 30 ribu. “Rencananya nanti tanggal 12 kami akan berembug dengan pihak Pemerintah terkait dengan hal ini,” ujarnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *