Sejumlah billboard nampak sudah diturunkan saat peresmian Shortcut Simpang Padonan dilakukan Rabu (10/1). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan billboard yang menjamur di sepanjang jalan pintas (shortcut) Tibubeneng-Canggu, Kuta Utara akhirnya dibongkar. Pembongkarannya terkesan mendadak lantaran dilakukan detik-detik peresmian shortcut Padonan, Rabu (10/1).

Sejumlah pekerja terlihat bekerja saat sejumlah undangan peresmian shortcut berdatangan. Dari pantauan, sedikitnya ada 5 papan reklame yang berdiri dekat pintu masuk shortcut diturunkan. Berdasarkan informasi penurunan telah dilakukan sejak Selasa (9/1) sore.

Baca juga:  Dari Videonya Tuai Kontroversi AWK Klarifikasi hingga “Nyejer” Pujawali di Pura Pasar Agung Besakih Dipangkas

Sebelumnya, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengaku baru akan menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pengecekan ke lapangan untuk mengetahui pasti keberadaan papan reklame tersebut. Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan tiga OPD terkait, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung dan Dinas PUPR.

Langkah ini guna memastikan keberadaan billboard tersebut berizin atau melanggar. “Kami tidak bisa menyelesaikan sendiri, jadi kami akan berkoordinasi dulu dengan dinas perizinan, dinas pendapatan untuk mengetahui pajaknya dan PUPR untuk teknis penempatanya itu,” ungkapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Gara-gara Ekstasi, Wanita Berusia 19 Tahun Dihukum Empat Tahun
BAGIKAN