Pertemuan bilateral BNN RI-PDEA dilaksanakan di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Kuta Selatan. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pertemuan bilateral BNN RI dengan Assistant Secretary Renato A. Gumban, Deputy Director General for Operation Philippines Drugs Enforcement Agency (PDEA) dilaksanakan di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Kuta Selatan, Jumat (24/12). Pertemuan bilateral tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi permasalahan narkotika baik di Indonesia maupun Filipina. Termasuk mencegah Penyelundupan barang terlarang itu melalui perbatasan.

Pertemuan keempat antara BNN-PDEA sejak ditandatanganinya nota kesepahaman pada 2015 dipimpin Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol. Agus Irianto, PhD. Kedua negara sepakat melakukan peningkatan kerja sama dalam menemukan solusi yang komprehensif mengatasi permasalahan dan penegakan hukum guna memberantas sindikat peredaran gelap narkotika.

Baca juga:  Kemenlu Benarkan 3 WNI Disandera di Filipina Dibebaskan

Dua hal penting yang menjadi sorotan dalam peningkatan kerja sama ini yaitu berkaitan dengan sharing data intelijen dan pengawasan perbatasan. Selain itu, keduanya juga sepakat untuk melakukan kerja sama bilateral mencakup peningkatan kapasitas melalui berbagi best practice, keahlian teknis, serta pendekatan inovatif.

“Kegiatan ini adalah pertemuan keempat bilateral meeting antara Indonesia dan Filipina. Dalam kegiatan ini biasanya membahas isu-isu yang dihadapi Indonesia dan Filipina. Kita sedang membuat format kerja sama ke depan,” ujar Irjen Agus Irianto.

Baca juga:  Api Dupa Nyaris Ludeskan Kios

Melalui pertemuan ini, kata Agus Irianto, dibahas perjuangan memerangi narkotika yang terjadi di Filipina dan Indonesia. Selain itu membahas kondisi perbatasan, kerja sama misalnya sharing informasi intelijen dan lainnya.

“Masalah narkoba di Filipina dan Indonesia hampir sama. Aparat di Filipina juga menangkap ton-an ganja,” ungkapnya.

Adanya pertemuan tersebut bukan berarti karena adanya narkoba yang secara spesifik dari Filipina ke Indonesia atau sebaliknya. Sumber narkotika tetap dari Golden Triangle dan Golden Crescent hanya saja prekusornya beda-beda. Dari Golden Crescent bahannya dari tumbuhan, sementara Golden Triangle adalah sintetik. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ini, Landasan Baru Pemberantasan Narkoba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *