Pecandu judi online, Made Riyan Adityana Indra Putra ditahan di Polsek Dentim terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian marak terjadi di Jalan Siulan, Denpasar Timur (Dentim). Berbagai perhiasan emas, jam tangan dan barang berharga lainnya senilai Rp 35 juta, raib.

Pelakunya ternyata seorang pengangguran, I Made Riyan Adityana Indra Putra (19) dan ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Dentim, Rabu (8/11). Hasil curiannya itu dihabiskan untuk judi online.

Pengungkapan kasus ini dirilis Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (11/11).

Baca juga:  Cengkeh Dicuri Keluarga Sendiri, Polisi Amankan Pelaku

Terungkapnya kasus berawal dari adanya korban. Saat pulang dari kerja dan saat buka lemari di kamar tidur, ternyata perhiasan emasnya hilang. Barang yang hilang, satu buah cincin emas 1,5 gram, satu buah cincin emas 3,5 gram, satu HP, satu subeng emas 6 gram, satu buah kalung emas liontin 10 gram, satu buah gelang emas bentuk naga 25 gram dan satu buah cincin emas polos 3 gram.

Baca juga:  Tiga Sapi Dicuri, Warga Lapor ke Polisi

“Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Setelah memeriksa saksi-saksi dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya. Selanjutnya pada Rabu (8/11) pukul 13.00 Wita, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Galih Artawiguna berhasil mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi di sejumlah TKP, Jalan Siulan, yaitu di Gang Sekar Hayat, Perumaham Pedona Grya Asri, Gang Sekar Sari Xlll dan Gang Sekar Sari. Barang curian tersebut dijual lewat online.

Baca juga:  Karyawati Ditangkap, Setengah Miliar Lebih Uang Perusahaan Digelapkan

Dua jam tangan masing-masing dijual Rp 2,5 juta dan Rp 1,9 juta, HP Rp 300 ribu. Uangnya dipakai main game online dan biaya hidup kebutuhan. “Modusnya pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok pagar. Pelaku sempat kerja di salon tapi sekarang pengangguran,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN