Karyawan Perusda BMB melakukan perawatan PLTS. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dikelola Perusda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi mengalami peningkatan produksi tiga bulan terakhir. Peningkatan disebabkan oleh kemarau panjang yang sedang terjadi saat ini.

Peningkatkan produksi listrik paling tinggi terjadi pada Oktober, yaitu sebesar 37.673 kWh. Saat cuaca normal listrik yang dihasilkan PLTS tersebut hanya sekitar 25.000 -30.000 kWh.

Meski mengalami peningkatan produksi namun listrik yang dihasilkan PLTS Bangklet saat ini terbilang tidak optimal. Penyebabnya karena sebagian inverter PLTS kondisinya rusak.

Dari total 50 unit inverter yang ada, hanya 28 unit yang berfungsi baik. “Hasil produksi listrik tersebut dengan status hanya 28 unit inverter aktif, sedangkan 22 unit inverter lainnya kondisi rusak, sama sekali tidak bisa menghasilkan listrik,” ungkap Gede Agung Surya Cendana Tangkas, selaku staf Hukum dan Kerjasama Perusda Bhukti Mukti Bhakti (BMB), Senin (30/10).

Baca juga:  Tiga PLTS di Karangasem Rusak

Kerusakan 22 inverter itu terjadi bertahap sejak beberapa tahun lalu. Kerusakan inverter paling banyak terjadi pada 2022 lalu akibat hujan dan sambaran petir. “Jadi pada tahun itu total terdapat 28 inverter yang non aktif (rusak). Kemudian tim kami berupaya melakukan perbaikan, dan akhirnya berhasil menghidupkan kembali 6 inverter. Jadi total inverter yang aktif saat ini sebanyak 28 unit,” jelasnya.

Menurutnya jika seluruh inverter kondisinya baik dan berfungsi normal, listrik yang dihasilkan PLTS Bangklet bisa mencapai 50 ribu hingga 70 ribu kWh. Untuk mengganti 22 inverter yang rusak, perusda BMB terkendala biaya.

Baca juga:  Tantangan Pengembangan PLTS di Bali

Sebab dibutuhkan biaya besar untuk itu. Kata Gede Agung, untuk perbaikan 1 unit inverter biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 50 juta. “Untuk saat ini kondisi kami tidak memungkinkan untuk menggantinya. Kami berupaya mengoptimalkan produksi listrik kami berupaya melakukan kerjasamasama dengan perusahaan yang bergerak di bidang PLTS,” ujarnya.

Disampaikan dari kerja sama penjualan listrik PLTS dengan PLN, Perusda BMB selama ini menerima pembayaran tiap bulan. Sesuai peraturan menteri ESDM, tarif listrik yang dijual Perusda BMB ke PLN yakni Rp 750 per kWh.

Baca juga:  PKTN Cek Takaran SPBU di Bangli

Diakuinya selama ini Perusda BMB belum bisa menyumbangkan deviden ke Pemkab Bangli. Hasil penjualan listrik PLTS hanya cukup digunakan untuk memenuhi biaya operasional, diantaranya pengganjian karyawan, perawatan PLTS, dan pemeliharaan lingkungan PLTS. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *