Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat (27/10).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan menjelaskan penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah. “Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD),” katanya dikutip dari kantor berita Antara, Jumat.

Baca juga:  Belasan Potongan Tubuh dan Puluhan Properti Pesawat Dievakuasi

Ramadhan merinci inisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut keterlibatan para tersangka ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah yang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). “Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS,” katanya.

Baca juga:  Promosikan Padang Golf Jakarta-Bandung, Famtrip Kemenpar Bawa 6 Negara

Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme.

Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.

Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus 88 pada tanggal 5 Oktober 2023. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Ini, Jawaban Kejari Badung Soal Penangguhan Penahanan Mantri Bank BUMN

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *