Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (13/8).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan hal itu. “Jakarta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari kantor berita Antara.

Lebih lanjut Fitroh mengatakan, KPK telah menangkap direksi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta. “Inhutani V,” kata Fitroh.

Baca juga:  Jabat Wadan Kodiklatau, I Made Susila Kini Sandang Marsda

Diketahui, PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. OTT tersebut merupakan yang keempat pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Baca juga:  Perayaan HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Ditemukan, Kabel dan Serpihan Diduga Milik Pesawat di Perairan Pulau Laki

 

BAGIKAN